MUDIK VS PULANG KAMPUNG MELALUI KAJIAN BAHASA

Mei 18, 2020

Oleh: Amelinda Zhou
(Mahasiswi dan Asisten Laboratorium Sastra Inggris FISIP UBB)

(Image Source: tiktak.id)

Momen Idul Fitri, adalah sebuah momentum untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman. Tradisi silaturahmi dan maaf-maafan kepada keluarga dan kerabat, sungkem kepada orangtua, bagi-bagi THR, makan ketupat, Sholat Ied, dan sebagainya adalah contoh tradisi yang tentunya sangat melekat dengan momen Lebaran. Indonesia, dikenal sebagai negara yang memiliki tradisi hilir mudik dengan sanak keluarganya di kampung halaman yang tentunya sudah membudaya bagi masyarakat +62.

Tetapi suasana yang berbeda terjadi di tahun ini, pergerakan mobilitas warga dari Jakarta menuju provinsi-provinsi lainnya malah menjadi masalah. Mengapa demikian? Yuk simak artikel di bawah ini.

Saat hari Rabu, 22 April lalu pada acara Mata Najwa yang disiarkan di Trans 7, sang presenter, Najwa Shihab mengadakan wawancara secara eksklusif bersama Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo. Pada awalnya mereka membahas mengenai solusi penanganan virus Covid-19 di Indonesia, lalu Najwa menanyakan soal banyaknya jumlah masyarakat yang sudah lebih dahulu kembali ke kampung halaman sebelum keluarnya peraturan dari Pemerintah yang melarang warganya untuk pulang kampung menjelang Hari Idul Fitri. Jokowi pun menghimbau supaya masyarakat tidak melakukan kegiatan perjalanan menuju kampung masing-masing.



(Image Source: ANTARAFOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

Menurut Jokowi, hal yang dilontarkan Najwa bukan mudik, melainkan pulang kampung. Pulang kampung yang dimaksud oleh Jokowi ialah “Orang-orang yang bermukim di kawasan Jabodetabek yang kembali ke kampung halaman. Sedangkan kegiatan mudik itu terjadi saat beberapa hari menjelang Hari Lebaran. Kalau yang pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta tetapi anak istrinya masih berada di kampung. Pulang kampung tidak terbatas pada momen Lebaran” ujar Jokowi dalam acara Mata Najwa hari Rabu malam, (22/04).

Sehingga hal ini menyebabkan kerumitan tersendiri untuk membedakan istilah mudik dengan pulang kampung.


  •  

Celotehan warganet dalam bentuk meme

Source: Gaya Tempo.co

 

Kondisi pacekliknya perekonomian di Indonesia memungkinkan banyak perusahaan yang akhirnya memberlakukan peraturan Work from Home (WFH) bagi karyawannya maupun bahkan ada yang gulung tikar dikarenakan tidak sanggup membayar upah gaji karyawannya ditambah lagi dengan iuran Tunjangan Hari Raya yang wajib dibayar setahun sekali. Bahkan upah THR bagi sejumlah petinggi negara pun ditiadakan pada tahun ini sehingga menghemat anggaran pengeluaran negara hingga hampir 5,5 Triliun rupiah demi menanggulangi wadah pandemi Covid-19 di Indonesia.

 

Baca Juga: KETIKA MASA PANDEMIK COVID-19 MERUBAHSEGALANYA

 

Tentu saja dengan adanya himbauan Pemerintah yang melarang warganya untuk kembali ke kampung halaman adalah sebuah tindakan dari Pemerintah untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di kampung halaman. Daripada warganya yang bekerja di ibukota tetapi kembali ke kampung dengan membawa buah tangan atau oleh-oleh berupa virus Covid-19 yang dikhawatirkan akan dibawa ke satu kampung bahkan bisa diprediksi akan menyebar lebih luas lagi dikarenakan proses penyebaran virus ini yang sangat cepat, lebih baik warga yang menjadi pekerja di ibu kota tersebut tetap bertahan untuk menetap di ibu kota dengan mengkarantina dirinya sendiri di kost maupun kontrakannya masing-masing.

 

Dilansir dari Kompas.com, seorang Pakar Sosiologi (Sosiolog) dari Universitas Indonesia yang bernama Imam Prasodjo menanggapi pernyataan Jokowi mengenai perbedaan istilah makna kata antara mudik dengan pulang kampung. Menurut beliau, Presiden Jokowi melalui pernyataannya tersebut terlihat ingin membedakan menjadi dua konsep:

“Konsep pulang kampung sebab bukan karena Lebaran atau itu return migration biasa. Tetapi, jika sebab ingin kumpul-kumpul di Hari Raya Idul Fitri dengan keluarga itu return migration sebab Lebaran dan disebut mudik”, ujar Imam saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Kamis (23/04).

 

Kemungkinan kedua, menurut Bapak Imam sasaran Bapak Jokowi ialah masyarakat yang tak punya pilihan untuk tidak mudik tetapi tetap bersikeras untuk kembali ke kampung karena ingin bertemu dengan keluarga. Padahal masih ada juga masyarakat yang harus pulang kampung karena sudah tidak memiliki pekerjaan di kota dan tidak bisa menanggung biaya hidup di kota.

 

Daripada bingung-bingung, mari kita lihat makna dua istilah tersebut di situs KBBI yuk!


Sumber: kbbi.kemdikbud.go.id/

Istilah “mudik” menurut KBBI bermakna:

1.      Berlayar dan pergi menuju sungai dan pedalaman.

2.      Pulang ke kampung halaman (secara bahasa lisan maupun percakapan).

Jika kita melihat dari konteksnya, kata mudik yang berasal dari kata “udik” ini tak bermakna selalu pulang kampung. Melainkan menuju ke tempat kelahiran yang merujuk pada daerah udik atau pedalaman atau desa. Seiring berjalannya waktu, kini kata mudik pun bergeser konteksnya yakni pulang menuju daerah asal yang berada di beda kota, asalkan beda dari kota kelahiran.

 


Sumber: kbbi.kemdikbud.go.id/

Sedangkan istilah “pulang kampung” bermakna:

1.      Kembali ke kampung halaman.

Jika kita lihat lewat konteksnya, yakni pulang ke rumah atau ke tempat asalnya.

Dilansir dari Kompas.com, menurut Silverio Raden Lilik Aji Sampumo, seorang Dosen Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, mengatakan bahwa:

“Mudik menurut orang Jawa itu kan dari kata “Mulih Disik” yang bisa diartikan sebagai pulang dulu. Hanya sebentar untuk melihat keluarga setelah mereka menggelandang (merantau),” ujar Silverio.

Sementara masyarakat Betawi mengartikan mudik sebagai “kembali ke udik”. Di bahasa Betawi, kampung berarti udik, yang akhirnya mengalami penyederhanaan menjadi “mudik”. Sehingga istilah mudik dan pulang kampung ini hampir sama maknanya. Justru kata mudik lebih sering digunakan pada percakapan lisan dalam ruang lingkup pergaulan masa kini karena dinilai lebih praktis dan singkat. Sedangkan kata pulang kampung sudah agak jarang digunakan.



---------------------------------
BIODATA PENULIS



Penulis yang akrab disapa 'Amel' atau 'Ameng' ini lahir di sebuah kota yang dijuluki sebagai Kota (Bogor), pada 14 Mei 1999 dan kini bermukim di Pulau Penghasil Timah terbesar di Indonesia yakni Pulau Bangka.

Seorang mahasiswi dari salah satu PTN di Indonesia yang memiliki hobi di bidang, fotografi, desain, dan menulis. Diharapkan dari ketiga hobi tersebut, penulis bisa menggabungkan menjadi 3 seni yang saling berkaitan. Bisa dihubungi lewat IG: @amelindazh dan email: amelindazh14@gmail.com.







You Might Also Like

0 komentar